Laporan wartawan Tribun Toraja - Muhammad Rifki
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
Penetapan DPT dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Toraja Pantan Hotel, Makale, Jumat (20/9/2024) lalu.
Dalam berita acara yang dibacakan Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan, ditetapkan total DPT Tana Toraja untuk Pilkada 2024 yakni 184.899 jiwa pemilih.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.