Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi penyerangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres lewat juru bicaranya, Stephane Dujarric, pada Minggu malam (13/10/2024).
Serangan yang dilakukan pasukan Zionis terhadap UNIFIL disebut melanggar hukum internasional.
Baca: 38 Serangan Hizbullah Babat Situs Militer Israel, Jasad 30 Tentara IDF Tercecer di 3 Kota
“Serangan terhadap penjaga perdamaian melanggar hukum internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” tulis Guterres dalam pernyataan yang disampaikan oleh juru bicaranya, Stephane Dujarric seperti yang dikutip Tribunnews dari IRNA.
Dikutip dari Tribunnews, Dujarric juga menyebutkan hal mendasar yang dapat dijadikan dalih pengkategorian serangan itu sebagai kejahatan perang.
Disebutkan, personel UNIFIL dan markasnya tak boleh menjadi sasaran serangan.
Ia lantas menegaskan, bukti-bukti di lapangan terlihat jelas bahwa IDF secara sadar dan sengaja menyerang personel UNIFIL.
Setidaknya, lima penjaga perdamaian PBB terluka dalam serangan IDF di Lebanon selatan.
Baca: Irak Menentang Perluasan Perang, Tolak Wilayah Udaranya Dipakai Militer Israel untuk Serang Iran
Buntut serangan itu, 40 negara yang berkontribusi pada misi penjaga perdamaian PBB di Lebanon mengeluarkan pernyataan bersama.
Mereka kompak mengecam aksi serangan Israel terhadap UNIFIL.
Negara-negara anggota UNIFIL pun meminta penyelidikan atas insiden tersebut. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekjen PBB Sebut Aksi Israel Serang UNIFIL Bisa Dikategorikan sebagai Kejahatan Perang
# TRIBUN VIDEO UPDATE # Israel # PBB # UNIFIL # perang # Hizbullah # Lebanon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.