TRIBUN-VIDEO.COM - Selebriti Sandra Dewi dihadirkan dalam sidang kasus korupsi PT Timah, dengan terdakwa sang suami Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Sandra Dewi dihadirkan jadi saksi karena barang-barang yang terdiri 11 mobil, 88 tas mewah, sebidang tanah, hingga perhiasan disita Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam kasus korupsi PT Timah yang menjerat Harvey Moeis.
Dalam persidangan, Sandra Dewi mengungkap saat proses penyitaan ia mempertahankan cincin tunangan dan cincin kawin pemberian Harvey.
Sandra Dewi menyebut dirinya tidak memberikan cincin tunangan dan cincin kawin kepada penyidik, karena barang itu adalah tanda pengikat pernikahannya dengan Harvey. (*)