Resmi Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Nama Baim Sudah Terdaftar di SIPP Pengadilan Agama

Editor: winda rahmawati

Video Production: Riko Pulanggeni

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM -- Baim Wong akhirnya membenarkan bahwa rumah tangganya dengan Paula Verhoeven memang sedang tidak baik-baik saja.

Hal itu dibuktikan dengan adanya gugatan cerai yang dilayangkan oleh pemilik nama asli Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani terhadap istrinya, Paula Verhoeven.

Gugatan cerai talak atas nama Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani sudah terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam keterangan yang dihimpun Tribunnews, Selasa (8/1/2024), gugatan cerai talak atas nama Baim Wong terdaftar hari ini dengan nomor perkara 3477.Pdt.G/2024/PAJS.

Tertera nama termohon terdaftar sebagai Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.

Hingga artikel ini dibuat, Baim Wong belum memberikan keterangan apa pun.

Baca: Valid! Isu Keretakan Rumah Tangga Terbukti, Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Baca: Viral Bantuan Ibu Hamil di Dayeuhkolot Bandung Diambil Lagi setelah Difoto Petugas, Ini Faktanya

Namun, menurut keterangan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Baim dikabarkan akan menggelar konferensi pers sore ini pukul 16.30 WIB.

"Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan," ujar Fahmi Bachmid kepada awak media.

"Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah di Ajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," katanya.

Diketahui, gonjang-ganjing keretakan rumah tangga Baim Wong sudah tersiar beberapa waktu belakangan.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Resmi Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven


#Resmi # Baim Wong # Gugat Cerai # Paula Verhoeven , Nama # Baim # Terdaftar di SIPP # Pengadilan Agama , Jakarta Selatan

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda