Kecewa Gagal Daftar PPPK 2024, Guru Swasta di Kupang: Peraturan Pemerintah Terlalu Mengikat

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Pos Kupang - Eklesia Mei

TRIBUN-VIDEO.COM - Guru swasta di Kupang mengaku kecewa karena tidak bisa mendaftar atau mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (5/10/2024), salah satu guru swasta di Kupang, Stefanus Ola, S.Pd mengatakan, aturan yang dibuat pemerintah terkait dengan PPPK 2024 seolah mengikat hanya pada orang-orang tertentu saja. (*)

Baca: Santri Korban Pencabulan Guru Ngaji di Bekasi Dinikahi Pelaku, Tersangka Pakai Modus Patroli Malam

Baca: Guru BK Lecehkan Puluhan Siswi, Ratusan Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan Demo Tuntut Sanksi

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# PPPK # Guru Swasta # Kupang # guru

Sumber: Pos Kupang
   #PPPK   #Guru Swasta   #Kupang   #guru
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda