Laporan wartawan, Pos Kupang - Eklesia Mei
TRIBUN-VIDEO.COM - Guru swasta di Kupang mengaku kecewa karena tidak bisa mendaftar atau mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (5/10/2024), salah satu guru swasta di Kupang, Stefanus Ola, S.Pd mengatakan, aturan yang dibuat pemerintah terkait dengan PPPK 2024 seolah mengikat hanya pada orang-orang tertentu saja. (*)
Baca: Santri Korban Pencabulan Guru Ngaji di Bekasi Dinikahi Pelaku, Tersangka Pakai Modus Patroli Malam
Baca: Guru BK Lecehkan Puluhan Siswi, Ratusan Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan Demo Tuntut Sanksi
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# PPPK # Guru Swasta # Kupang # guru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.