Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Sabang menggelar eksekusi uqubat cambuk terhadap empat terpidana pelanggar syariat Islam di Kota Sabang .
Eksekusi cambuk yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Sabang , Jumat, (4/10/2024).
Turut hadir saat pelaksanaan uqubat cambuk ini para pejabat oleh Forkopimda Kota Sabang serta sejumlah perwakilan instansi terkait. (*)
# Sabang # Syariat Islam # judi online
4 Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Kota Sabang, Terbukti Terpidana Kasus Judi Online
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.