4 Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Kota Sabang, Terbukti Terpidana Kasus Judi Online

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Sabang menggelar eksekusi uqubat cambuk terhadap empat terpidana pelanggar syariat Islam di Kota Sabang .

Eksekusi cambuk yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Sabang , Jumat, (4/10/2024).

Turut hadir saat pelaksanaan uqubat cambuk ini para pejabat oleh Forkopimda Kota Sabang serta sejumlah perwakilan instansi terkait. (*)

# Sabang # Syariat Islam # judi online

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda