KPK Segel Tambang Ilegal Omzet Rp 1,08 Triliun di Sekotong Lombok Barat, Rugikan Masyarakat & Negara

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Lombok - Robby Firmansyah
TRIBUN-VIDEO.COM-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (4/10/2024).

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, penyegelan salah satu tambang emas ilegal tersebut sebagai langkah pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi NTB dalam mendorong optimalisasi pajak sebagai pendapatan asli daerah (PAD).(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda