Laporan wartawan Tribun Lombok - Robby Firmansyah
TRIBUN-VIDEO.COM-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (4/10/2024).
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, penyegelan salah satu tambang emas ilegal tersebut sebagai langkah pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi NTB dalam mendorong optimalisasi pajak sebagai pendapatan asli daerah (PAD).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.