Mahasiswi Tabrak Ibu Rumah Tangga hingga Tewas seusai Berkendara Mabuk, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Pekanbaru - Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru menyerahkan tersangka kasus kecelakaan lalu lintas, wanita cantik bernama Marisa Putri (21), berikut barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (1/10/2024).

Baca: Sopir Ngantuk Sebabkan 2 Orang Tewas dalam Laka Maut di Tol Lampung Tengah, Mobil Sigra Terguling

Marisa Putri menyandang status sebagai tersangka seusai penabrak ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas, beberapa waktu lalu. 

Baca: Kronologi Laka Maut Mobil Kapolres Boyolali Kecelakaan di Tol Batang, Tewaskan Sopir-Ajudan

Kecelakaan terjadi akibat kelalaian Marisa Putri . Terlebih, ketika itu ia mengendarai mobil miliknya dalam pengaruh narkoba dan baru mengonsumsi alkohol.(*)

# Marisa Putri # kecelakaan maut # Berkendara Mabuk # Pekanbaru

Sumber: Tribun Pekanbaru
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda