TRIBUN-VIDEO.COM - Video yang menampilkan polisi memeluk pelaku pembubaran paksa diskusi di Kemang, Mampang Prapatan menjadi viral di media sosial.
Narasi dalam video tersebut pun menduga kalau pelaku dilindungi oleh polisi.
Namun Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, membantah hal tersebut, Minggu (29/9/2024).
Ia mengatakan, momen itu terjadi ketika para pelaku hendak berpamitan dengan petugas.
Baca: Mahfud MD Desak Polisi Tindak Tegas Dalang Pembubaran Diskusi Aktivis di Kemang, Ada Bukti Video
Pihaknya juga akan melakukan investigasi internal dengan memeriksa para anggota polisi yang mengamankan unjuk rasa di depan hotel.
Djati mengaku akan mendalami kemungkinan anggota polisi melakukan pelanggaran atau bertindak tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Saat ini, polisi tengah mendalami motif pelaku membubarkan diskusi itu sekaligus memburu dalang yang menggerakkan kelompok tersebut.
Djati menjelaskan, pihaknya akan menginterogasi para pelaku yang sudah ditangkap untuk mencari tahu sosok di balik pembubaran paksa diskusi yang dihadiri Refly Harun itu.
Polisi mengamankan 5 orang yang diduga melakukan pembubaran acara diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Baca: 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Terancam Penjara, Polisi Intel Jadi Korban Penganiayaan
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial FEK dan GW yang diduga melakukan perusakan di lokasi.
Sementara tiga orang lainnya, yakni JJ, LW, dan MDM, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dua tersangka dijerat Pasal berlapis diantaranya Pasal 170 dan 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Video Polisi Peluk Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Investigasi Internal,
Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# pembubaran diskusi # Mampang # polisi # viral di medsos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.