TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Daerah ( Polda) Gorontalo akhirnya memberikan tanggapan terkait tuduhan Norman Kamaru tentang pemberhentiannya dari kepolisian pada delapan tahun silam.
Kabid Humas Polda Gotontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK menjelaskan pemecatan terhadap Norman Kamaru sudah sesuai prosedurnya.
Katanya, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) keputusan Kapolda nomor Kep/254/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011.
"Saudara Norman terbukti melanggar pasal 14 ayat 1 (a) PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri," katanya kepada tribunmanado.co.id pada Selasa (5/3/2019)
AKBP Wahyu Tri mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi, Norman Kamaru tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota Polri.
"Lebih dari 30 hari secara berturut-turut sejak 1 Agustus hingga 5 Oktober 2011 tanpa seizin dan sepengetahuan dari pimpinannya atau Kasatkernya Kasat Brimob," katanya.
AKBP Wahyu Tri membantah tudingan Norman Kamaru terkait proses pemecatannya.
"Polda Gorontalo dalam memutuskan PTDH kepada saudara Norman Kamaru sudah melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlalu berdasarkan pelanggaran yang telah dilakukan oleh saudara Norman," bebernya.
Diketahui, sebuah video berdurasi 18 menit diunggah di kanal YouTube Norman Kamaru Channel pada Selasa (26/2/2019) pekan lalu.
Unggahan tersebut sebagai tanggapan atas pernyataan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyinggung Norman Kamaru dalam upacara pemberhentian tidak hormat terhadap enam anggotanya Selasa (19/2/2019).
Kombes Budhi menyebut Norman Kamaru adalah contoh ketika seorang polisi melupakan identitasnya.
"Setelah terkenal dia adalah kacang yang lupa kulitnya, akhirnya dia meninggalkan kulitnya sehingga dia hanya menjadi sebuah kacang. Begitu dia menjadi kacang, dia akan terlupakan," kata Budhi dilansir Kompas.com
Seminggu kemudian, Norman Kamaru menjelaskan alasannya dipecat dari kepolisian pada 8 tahun silam.
Dia mengungkapkan tak memiliki niat untuk mengunggah video Chaiya Chaiya yang viral ke YouTube.
Norma menyebut semua itu merupakan perintah.
“Jadi gini guys, video chaya-chaya itu masuk di youtube bukan kemauan saya, dan saya gak pernah ada niat untuk jadi artis ataupun mau jadi terkenal. Setelah chaya-chaya itu booming tiba-tiba saya muncul di TV kan, saya muncul di acara ini di acara itu di acara bla blub la.. itu bukan kemauan saya sendiri, ingat! bukan kemauan saya sendiri bukan, semua itu perintah.. perintahh.. perintah.. perintah.. ingat perintah, gak pernah ada mau saya sendiri, gak pernah,” jelasnya di YouTube yang dikutip Surya.co.id
Norman menyebut setelah video chaya chaya menjadi viral. Dia merasa tak lagi menjalankan tugas sebagai anggota polisi. Sebab dia tak lagi ikut apel pagi bersama teman-temannya.
“Waktu saya booming caiya caiya itu status saya di kepolisian itu jadi aneh. Gimana ya, kok saya jadi jarang ikut apel pagi. Saya udah gak bisa pulang ke rumah, hari libur pun gak bisa pulang ke rumah ya. Dalam hati saya kok saya seperti tahanan rumah lah," tuturnya.
Dalam video tersebut, Norman menjelaskan peristiwa penangkapan terhadapnya saat menghadiri sebuah acara televisi swasta nasional di Jakarta.
"Sebelum kita berangkat ke Hitam Putih. Kita udah minta izin ke Kapolda sama Kasat saya, dan itupun managemen saya di Jakarta datang ke Gorontalo untuk meminta izin biar hadir di Hitam Putih. Dikasih izin perintahnya Kapolda kalo gak salah saya harus didampingi anggota dan waktu itu yang damping saya ini angkatan saya sendiri," ungkapnya.
Namun, izin atasannya tak keluar saat hendak berangkat ke Jakarta. Malah, pendamping mendapatkan surat izin.
Norman pun ditangkap saat mengisi acara hitam putih karena diduga berangkat ke Jakarta tanpa izin atasan.
"Saya mau jelasin di BAP saya itu tapi gak dikasih sama sekali harus ikut BAPnya kasat. Perkataan kasat di BAP itu waduh mengejutkan, yaudah gak papa perintahkan, saya kan anak buah mau gimana lagi siap salah lah,” katanya.
Norman Kamaru mengaku sejak video joget Chaiya Chaiya menjaid viral. Dia selalu meminta izin atasan setiap mengisi acara.
“Saya mau jelasin selama saya booming chaya-chaya itu di Gorontalo. Saya itu gak pernah kemana-mana loh. Mau keluarpun harus perintah dan saya mau keluar ke rumah pun tengah malam. Nanti kalo semua orang semua anggota itu pada tidur baru saya kabur pulang ke rumah. Karena apa sabtu minggu pun hari libur saya gak pernah pulang ke rumah, gak dikasih sama sekali dengan alasan ‘Jangan Man, kamu itu assetnya Kapolda’. Tugas saya Cuma ‘Norman ada yang mau foto’ disuruh ganti baju kepolisian itu doang tugas saya,” kata Norman.
Kondisi yang dia alami itu membuatnya mencurahkan isi hatinya ke atasannya kala itu.
Dia disarankan untuk pindah tugas ke Mabes Polri. Namun, 6 kali mengurus kepindahannya tak disetujui oleh Kapolda Gorontalo saat itu.
"Akhrinya saya kabur dari asrama Brimob, 5 hari kalo gak salah keluar dari asrama, jumpa temen-temen di sana asik tiba-tiba saya ketahuan lah lagi ada di daerah itu,” jelasnya.
Norman Kamaru pun sempat meminta orangtuanya untuk menghadap kapolda karena merasa bingung dengan persoalan dialaminya.
“Ini penjelasan dari bokap saya ya. Begitu bokap saya menghadap, bokap saya cuma ngomong baik-baik lagi ‘Pak gimana status anak saya? dia cuma pengen tugas seperti biasa pak’. Apa kata kapolda? waktu itu ya ‘udah keluar aja dari polisi’ emosi dong orangtua saya ngomong baik-baik kok dijawab seperti itu,” katanya.
“Kalian inget gak berita bokap gua menghadap Mabes lah, itu karena saking orangtua saya sakit hati gitu, akhirnya sidang. Dalam sidang itu gua pernah denger ‘Apakah benar Norman Kamaru selama 85 hari gak pernah masuk kantor?’ oh sh*t man,” kata Norman
“Sidang ketiga itu Norman Kamaru dipecat dengan tidak hormat, Ok fine gua terima. Intinya saya selama Chaiya Chaiya itu semua karena perintah, apapun yang saya lakuin itu perintah, gak pernah ikut mau saya sendiri,” tuturnya. (TribunManado.com)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Norman Kamaru Curhat di YouTube Soal Pemecatannya 8 Tahun Silam, Ini Tanggapan Polda Gorontalo
ARTIKEL POPULER
Baca: Cara Edit Foto Promosi Produk yang Instagramable dengan Adobe Spark
Baca: Cara Aktifkan Fitur Kontrol Orangtua di Google Play Store
Baca: Cara Terjemahkan Teks dari Kamera atau Foto
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/j_Y-5sJKk5s" width="360" height="360" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.