Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Beginilah akhir dari kasus video viral emak-emak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan tindakan intoleran di Bekasi.
Wanita bernama Masriwati itu akhirnya meminta maaf kepada jemaat Gereja Kristen Oikumene Indonesia (GKOI).
Kasus tersebut dimediasi oleh Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad pada Selasa (24/9/2024).
Gani mengatakan, persoalan itu dipicu miskomunikasi bukan intoleransi.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @humaskotabekasi, Masriwati mengakui telah bersalah karena melarang orang beribadah.
"Atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, kepada masyarakat Kota Bekasi, khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya."
Baca: Anak Perempuan yang Parang Ibunya di Makassar Ternyata Gangguan Jiwa, Tak Terima Disuruh-suruh
"Dan kepada Bapak Joni dan Ibu Pendeta, beserta para jemaatnya."
"Atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan untuk dimaafkan," katanya dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @humaskotabekasi, Rabu (25/9/2024).
Adapun diketahui, sebelumnya viral video Masriwati yang merupakan pejabat di Eselon 3 Kota Bekasi itu melarang tetangganya beribadah di rumah.
Ia mengatakan, bahwa tempat ibadah itu harus ada izin.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Viral ASN Bekasi Larang Tetangga Ibadah, Sebut Berdoa Harus Ada Izin, Berakhir Minta Maaf
# Oknum ASN # viral # Bekasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.