TRIBUN-VIDEO.COM - Tahukah Tribunners, ternyata ada mantan narapidana (napi) kasus korupsi yang kini jadi Caleg di Pemilu 2019?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, ada sebanyak 81 mantan napi eks koruptor yang ada di Caleg Pemilu 2019.
81 mantan napi eks koruptor tersebut terdiri dari 9 Caleg DPD, 23 Caleg DPRD Provinsi dan 49 DPRD Kabupaten/Kota.
Nah, nama-nama napi eks koruptor itu bisa Tribunners lihat daftarnya di laman resmi KPU di www.kpu.go.id.
Kenapa mereka diizinkan untuk ikut dalam pemilu?
Mahkamah Agung memutuskan, napi eks koruptor bisa ikut dalam pemilu 2019 berdasarkan UU Pemilu
Gimana? kalian sudah tahu kan siapa saja caleg eks-koruptor yang kemungkinan jadi wakil rakyat
Untuk itu, Tribunners bijak dan teliti dalam memilih ya. (*)
WOW TODAY: 81 Orang Caleg Eks Koruptor di Pemilu 2019
Editor: Radifan Setiawan
Sumber: TribunWow.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.