Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Selain cangkul, pihak kepolisian menemukan celana korban sebagai barang bukti baru pendukung proses penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Celana korban ditemukan berjarak 1,5 kilometer dari lokasi korban dikuburkan tersangka.
"Posisi celana tersebut tersangkut di pohon di aliran sungai," ujar ini kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Senin (23/9/2024).
Sungai tersebut terletak di dekat lokasi pemakaman korban.
Berdasarkan keterangan pelaku, celana tersebut ia hanyutkan.
Melalui penemuan barang bukti baru ini, menurut AKBP Ahmad Faisol Amir bisa membantu pihaknya untuk mengungkap kasus ini.
"Kami masih terus melakukan penyidikan, kami akan memperdalam semua informasi yang kami dapat untuk memperjelas kasus ini," tuturnya.
Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat IS mengunakan cangkul yang didapat dari pondok kosong untuk mengubur jasad Nia Kurnia Sari.
Cangkul itu, menurut Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, didapat IS setelah menyeret korban ke lokasi yang akan digunakan untuk memakamkan korban.
"Jadi cangkul ini tidak tersangka persiapkan, tapi ia cari di pondok-pondok dekat lokasi hendak ingin mengubur korban," ujar Kapolres, Senin (23/9/2024).
Baca: POLISI BONGKAR Asal Cangkul yang Digunakan Indra untuk Kubur Mendiang Nia Gadis Penjual Gorengan
Cangkul tersebut digunakan IS menggali dan menutup lubang untuk menguburkan jenazah korban.
Setelah menggunakan cangkul itu, IS membawanya pulang dan membuangnya berjarak 400 meter dari lokasi penguburan.
Pihak kepolisian kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.
"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," ujarnya.
Kapolres menyebut, barang bukti pacul diamankan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.
Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.
"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," ujarnya.
Sehabis digunakan, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.
Baca: Babak Baru Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Hukuman Mati Menanti Pelaku?
Kakak dan ibu gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) memberikan respons setelah pelaku pembunuh adiknya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Kami dari pihak keluarga ingin pelaku dihukum mati atau dihukum seberat-beratnya," kata Kakak Nia, Rini.
Rini mengaku belum sempat melihat pelaku IS saat diamankan, namun ia sangat ingin bertemu langsung dengan pelaku.
"Saya mau mencekik dan menampar wajahnya," ujarnya.
Ia sempat datang ke Kantor Polres Padang Pariaman, tetapi tidak dapat bertemu dengan pelaku karena sudah berada di dalam mobil.
Setelah pelaku diamankan, Rini meragukan hanya ada satu pelaku dan mencurigai adanya pelaku lain yang terlibat.
"Mungkin penangkapan pelaku yang sudah dilakukan bisa membuat Nia tenang, tetapi masih ada tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat," katanya.
Ibu Nia, Eli Marlina, juga merasa bersyukur karena pelaku yang diduga menghilangkan nyawa anaknya telah diamankan.
"Hukumlah seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati. Harapannya kalau dapat ditembak mati," harap Eli.
Sebagai orang tua, Eli juga menduga pelaku lebih dari satu orang.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Temukan Celana NKS Gadis Penjual Gorengan 1,5 Km dari Lokasi, Dihanyutkan IS di Sungai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.