Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Tak Memenuhi Syarat, Mediasi di Kantor Bawaslu Palopo Dijaga Polisi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Timur - Andi Bunayya Nandini
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Palopo kembali lakukan mediasi atau musyawarah tertutup, Sabtu (21/9/2024).

Baca: Detik-detik Truk Kontainer Alami Rem Blong dan Tabrak Mobil, 2 Kendaraan Nyaris Tercebur ke Laut

KPU Palopo nyatakan salah satu pasangan bakal calon wali kota Palopo, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi.

Baca: 7 Mayat yang Ditemukan di Kali Bekasi Diduga Terkait Tawuran, Polisi Masih Selidiki

Pasangan calon usungan Gerindra dan Demokrat itu kemudian mengajukan permohonan sengketa proses pemilihan.

# Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin # Tak Memenuhi Syarat (TMS) # Bawaslu Palopo # Pilkada 2024

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda