Viral 5 TKW asal Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut, Didenda hingga Rp 59 Juta

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial, lima Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia berkelahi di Singapura.

Perkelahian antar dua kelompok itu membuat geger dan jadi sorotan publik.

Peristiwa itu terjadi di Stasiun MRT 15 Paya Lebar Road di luar Paya Lebar Square, Singapura pada Minggu 19 Mei lalu.

Dilansir STOMP, Sabtu (14/9), polisi telah menangkap lima perempuan tersebut.

Baca: Berniat Melerai Perkelahian, Pengusaha Surabaya Dikeroyok 4 Oknum TNI di Semarang hingga Pingsan

Baca: Wakil Ketua Gerindra Puji Sikap Prabowo Minta Maaf Usai Debat: Tak Ingin Pemilu Berujung Perkelahian

Motif dari perkelahian ini berawal dari penghinaan yang kemudian diunggah di media sosial TikTok.

Salah satu dari wanita yang terlibat juga disebutkan sedang mabuk.

Mereka kemudian menjalani sidang dakwaan pengadilan pada Kamis (15/8) dengan mendapat hukuman penjara hingga satu tahun, denda hingga 5.000 dollar Singapura (sekitar Rp 59 juta).

(Tribun-Video.com/BanjarmasinPost.co.id)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Viral Perkelahian 5 TKW di Singapura, Izin Kerja Auto Dicabut Denda Puluhan Juta Rupiah 

Program: To The Point
Host: Ninaagustina
Editor Video: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# TKW # Singapura # berkelahi # kelompok

Sumber: Banjarmasin Post
   #TKW   #Singapura   #berkelahi   #kelompok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda