124 Negara Setujui Resolusi Majelis Umum PBB Soal Seruan untuk Usir Israel dari Wilayah Palestina

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi yang menuntut Israel menyudahi pelanggaran hukum di wilayah Palestina.

Resolusi itu disahkan di New York, Amerika Serikat (AS) pada Rabu (18/9/2024).

Sebanyak 124 negara, dilaporkan telah mendukung resolusi tersebut, sementara 14 negara menentang dan 43 lainnya abstain.

Adapun, resolusi ini merupakan seruan kepada Israel untuk mematuhi hukum Internasional, menarik pasuan militernya dari wilayah Palestina.

"Mengevakuasi semua pemukim dari tanah yang diduduki dan membongkar bagian-bagian dinding pemisah di dalam wilayah Tepi Barat yang diduduki," tulis keterangan dilansir dari UN News.

Majelis Umum PBB juga menuntut Israel mengembalikan tanah dan 'harta tak bergerak' lainnya, serta semua aset yang dirampas sejak pendudukan dimulai pada tahun 1967.

Termasuk, semua properti budaya dan aset yang diambil dari Palestina dan lembaga Palestina.

(Tribun-Video.com/timesofisrael.com)

Artikel ini telah tayang di timesofisrael.com dengan judul UN General Assembly demands Israeli pullout from Palestinian areas within 12 months


Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda