Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Bengkulu - Beta Misutra
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Bengkulu berhasil menangkap 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Bengkulu.
Baca: 3 Pejabat Satpol PP Lamsel Jadi Tersangka Korupsi Insentif Rp 2,8 Miliar, Terancam 20 Tahun Bui
Dari 3 tersangka, 2 tersangka berstatus sebagai pengguna dan masih berstatus mahasiswa dan 1 tersangka berstatus pengedar.
Baca: Kronologi Pengeroyokan Staf Khusus Arsjad Rasjid oleh Geng Umar Kei, Polisi: Masih Penyelidikan
Penangkapan pertama dilakukan oleh Subdit II terhadap tersangka JP dan NS, dengan TKP penangkapan di rumah JP.
# mahasiswa # ganja # Polda Bengkulu # narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.