Selasa, 13 Mei 2025

LIVE UPDATE

3 Pejabat Satpol PP Lamsel Jadi Tersangka Korupsi Insentif Rp 2,8 Miliar, Terancam 20 Tahun Bui

Kamis, 19 September 2024 16:44 WIB
Tribun Lampung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Lampung - Dominius Desmantri
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejari Lampung Selatan menetapkan tiga pejabat Satpol PP setempat sebagai tersangka perkara dugaan korupsi insentif.

Baca: Kronologi Pengeroyokan Staf Khusus Arsjad Rasjid oleh Geng Umar Kei, Polisi: Masih Penyelidikan

Ketiganya yakni AL selaku Kasubag Keuangan, IM (bendahara), dan M (Kabid Trantibum).

Baca: Polda Riau Gagalkan Edaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 88 Miliar, 8 Orang Diringkus

Kajari Lampung Selatan Afni Carolina mengatakan, ketiganya diduga melakukan penyimpangan anggaran insentif atau honorarium anggota Satpol PP Lampung Selatan tahun anggaran 2021-2022 senilai Rp 2,8 miliar. 

# Satpol PP # Lampung Selatan # korupsi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Lampung

Tags
   #Satpol PP   #Lampung Selatan   #korupsi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved