PBB Sahkan Resolusi, Tuntut Akhiri Pendudukan Israel di Palestina, Harus Angkat Kaki dalam Setahun

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Isti Ira Kartika Sari

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi penting pada Rabu (18/9/2024).

Resolusi yang diperkenalkan oleh Palestina ini menyerukan diakhirinya pendudukan Israel di negara Timur Tengah tersebut.

Terkait itu, Israel hanya diberi waktu satu tahun untuk segera angkat kaki dari wilayah Palestina.

Dikutip dari Tribunnews, resolusi tersebut mendapatkan dukungan dari 124 negara.

Sementara itu, 43 negara abstain.

Israel, Amerika Serikat, dan 12 negara lainnya menyatakan ketidaksetujuan mereka.

Ini merupakan kali pertama PBB mengadopsi resolusi yang diusulkan oleh Palestina.

Resolusi tersebut menyambut baik pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli lalu.

Diketahui, ICJ mengatakan bahwa pendudukan Israel atas Palestina adalah ilegal dan harus ditarik.

Meski Israel diberi batas waktu hingga satu tahun, namun penasihat ICJ mendesak keputusan untuk segera dilakukan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resolusi PBB Disahkan, Tuntut Akhiri Pendudukan Israel di Palestina, Beri Waktu 1 Tahun

Baca: Gibran Berpotensi Didiskualifikasi dari Pelantikan Wapres hingga Menlu Retno Ditunjuk Jadi Utsus PBB

Baca: Gibran Berpotensi Didiskualifikasi dari Pelantikan Wapres hingga Menlu Retno Ditunjuk Jadi Utsus PBB

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda