Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mencuat reaksi publik yang membandingkan penanganan kasus anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy, dan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep.
Diketahui, keduannya sama-sama dikaitkan dengan kasus dugaan gratifikasi.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan perkara gratifikasi Mario Dandy dan kasus penggunaan jet pribadi Kaesang tak bisa disamakan.
Baca: Heran Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Dipermasalahkan, Istana Singgung Megawati hingga Mahfud
Asep mengatakan, perbedaan itu dilihat dari status keduanya.
Ia menuturkan, Mario Dandy masih dalam tanggungan keluarga.
Sehingga, segala yang digunakan Mario Dandy masih kental kaitannya dengan orang tuanya.
Baca: PDIP Sebut Istana Jadi Jubir Keluarga Jokowi, Buntut Penjelasan soal Dugaan Gratifikasi Kaesang
Sementara, kata Asep, Kaesang sudah menikah, sehingga memiliki penghasilan sendiri.
"Ketika sudah berkeluarga dan lain-lain, itu sudah punya ini sendiri. Dia (Kaesang) sudah punya penghasilan sendiri dan lain-lain," kata Asep, Rabu (18/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
"Kalau Mario Dandy, dia masih sekolah waktu itu dan masih dalam tanggungan orang tua."
"Jadi segala sesuatu yang ada padanya, pada anak itu, ya pasti itu hubungannya dengan orang tuanya," imbuhnya.
Asep pun menilai, perbedaan itu menjadi fokusnya saat ini untuk menelisik apakah penggunaan jet pribadi Kaesang adalah gratifikasi atau tidak.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# kaesasng pangarep # kaesang # erina # jet pribadi # kpk # mario dandy .
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.