Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Citra KPK saat ini dipertaruhkan, buntut kasus yang menyeret putra Presiden Jokowi Kaesang Pangarep.
Polemik di KPK sendiri, rupanya sudah terjadi sejak bertahun-tahun silam.
Baca: Kilas Peristiwa: Episode Cicak vs Buaya 2009 yang Seret Susno Duadji, Saat KPK Lawan Jenderal Polisi
15 September 2009 misalnya, dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, dijadikan tersangka oleh Polri.
Chandra dan Bibit dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan dan pencabutan pencekalan terhadap para koruptor, Anggoro Widjaya dan Joko Tjandra.
Namun, muncul dugaan bahwa kasus Bibit dan Chandra adalah serangan dari koruptor menggembosi KPK.
Presiden sampai membentuk Tim 8 untuk mencari fakta kasus hukum Bibit dan Chandra.
Baca: Sosok Susno Duadji yang Resmi Jadi Bacaleg PKB, Pernah Jadi Buronan hingga Pencetus Cicak vs Buaya
Kasus ini berakhir, lewat Deponeeting atau mengesampingkan perkara yang dibuat Kejaksaan Agung.
Pilihan untuk melakukan deponering kasus ini karena demi menyelamatkan pemberantasan korupsi.
Mahkamah Konstitusi juga bergerak membantu Bibit dan Chandra.
Dalam persidangan uji materiil ini Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi sempat memperdengarkan perbincangan antara Anggodo Widjojo dengan beberapa orang yang diduga aparat hukum yang diduga merekayasa kasus yang disangkakan kepada Chandra dan Bibit. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Kilas Peristiwa # KPK # Chandra M Hamzah # Bibit Samad Riyanto # cicak vs buaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.