Kilas Peristiwa: Patrialis Akbar, Hakim MK yang Bikin Cacat Hukum Terima Suap soal UU Impor Daging

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Nila

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menolak lupa Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialias Akbar, didakwa menerima suap dari pengusaha daging impor.

Kala itu, Basuki punya kepentingan soal Uji Materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mengatur soal batasan impor daging.

Baca: Kilas Peristiwa: Tragedi Pembunuhan Presiden AS William Mckinley, Sempat Dirawat namun Tak Selamat

Hakim MK Patrialis Akbar bertemu Basuki di sebuah restoran mewah pada 14 September 2016.

Pertemuan-pertemuan lain kemudian dilakukan.

Sampai akhirnya beberapa kali Patrialis menerima suap dari Basuki melalui teman dekatnya.

Baca: Kilas Peristiwa: 4 Tahun Berlalu, Kronologi Penusukan Syekh Ali Jaber saat Ceramah di Bandar Lampung

Dengan akses suap itu, Basuki bebas mendapatkan salinan Uji Materi UU tersebut.

Patrialis juga meminta Basuki untuk mendekati hakim MK lain dan memberikan suap, agar memuluskan UU yang dimintanya.

Niat jahat hakim MK dan pengusaha ini berjalan mulus hingga 24 Januari 2017.

Baca: Kilas Peristiwa: Kemat & Devid, Korban Salah Tangkap Kasus Asrori 2008, Korban Dibunuh Ryan Jombang

Namun keesokan harinya, Patrialis dicokok KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# Kilas Peristiwa # Mahkamah Konstitusi # Patrialis Akbar # suap # korupsi

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda