TRIBUN-VIDEO.COM - Sri Nurherwati Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pimpinan pemangku kebijakan di Kepolisian Daerah Jawa Timur agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel.
Komnas Perempuan juga meminta kebijakan Polda Jatim supaya memberikan layanan pemulihan berupa konseling psikologi terhadap Vanessa Angel yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim.
"Kami mengusulkan supaya dilakukan pemulihan terhadap VA (Vanessa Angel) maka harus melalui layanan konseling psikologi yang nantinya dilakukan lembaga layanan Safi Amira di Surabaya," ungkapnya usai menjenguk Vanessa Angel di Polda Jatim, Kamis (28/2/2019).
Sri Nurherwari menyatakan potensi yang harus dipertimbangkan di dalam kebijakan Polda Jatim yaitu untuk secepatnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel.
Ini dilakukan untuk penguatan psikologi yang bersangkutan.
Pasalnya, sesuai hasil paripurna Komnas perempuan melihat perempuan yang ada di dalam prostitusi ini adalah korban dan pihaknya menyebut adalah perempuan yang dilacurkan.
"Bagaimanapun juga itu hak mereka apapun status hukumnya harus tetap diberikan. Kami meminta dan mempertimbangkan penangguhan penahanan dengan melihat kapasitasnya (VA) sebagai korban yang dilacurkan," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas Perempuan Anggap Vanessa Angel adalah Korban yang Dilacurkan
ARTIKEL POPULER:
Marion Jola Beberkan Dirinya Sering Lama saat Berdandan
1.534 Dos Surat Suara Tiba di Tempat Penyimpanan Logistik KPU Kabupaten Banjar
Gelontorkan Dana Pribadi Rp 95,4 Miliar untuk Kampanye, Sandiaga: Saya Enggak Punya Income Lagi
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/wSnGEDZpvpU" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.