Laporan wartawan Tribun Bali - Muhammad Fredey Mercury
TRIBUN-VIDEO.COM- Pihak kepolisian terus berupaya memberantas judi online di wilayah hukum Kabupaten Buleleng.
Terbaru, pihak Satreskrim menemukan tiga influencer lokal yang mempromosikan situs judi online, melalui akun media sosialnya. (*)
Baca: Rampok Berseragam Polantas Gondol Uang Rp 70 Juta dari BRILink Riau, untuk Bayar Utang & Judi Online
Baca: Benny Rhamdani Mencla-mencle soal Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia, Ini Respons Polri
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.