Menag Yaqut 'Kucing-kucingan' dengan Pansus DPR RI, Dituding Terlibat Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas siap diproses hukum jika terbukti terlibat dalam dugaan korupsi pengalihan kuota haji 2024.

 

Yaqut mengaku Kementerian Agama tidak pernah main-main dengan pelaksanaan ibadah haji 2024.

 

Ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (11/9/2024), ia pun terbuka siapa pun pihak yang dianggap bersalah untuk diseret ke hukum.

 

Yaqut juga membantah dirinya menghindar dari pemanggilan pansus angket haji DPR.

 

Baca: Respons Menag Yaqut Diancam Dipanggil Paksa Pansus Haji seusai Geger Jemaah Haji Bayar Rp 1 Miliar

 

Pihaknya tidak pernah berupaya sembunyi untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

 

Ia mengklaim bahwa dirinya belum mendapat surat panggilan untuk menghadiri Rapat Pansus Haji di DPR RI.

 

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu meminta agar mengecek perihal surat pemanggilan dalam rapat pansus Haji DPR kepada Kesetjenen DPR ntuk memastikan kabar dirinya sudah dipanggil dua kali oleh pansus.

 

Adapun, tudingan itu sebelumnya disampaikan anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar.

 

Marwan menyebut Pansus Haji DPR akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya.

 

Baca: Menag Yaqut 2 Kali Mangkir, Pansus Angket Haji DPR Ancam akan Panggil Paksa: Bawa Polisi Jika Perlu!

 

Jika masih mangkir, pihaknya akan menyeret paksa mengerahkan polisi.

 

Dalam kasus ini, Pansus Angket Haji menelisik dugaan adanya korupsi terkait pelaksanaan ibadah haji 2024.

 

Yakni, dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus secara sepihak oleh Kementerian Agama RI.

 

Adapun kuota tambahan haji itu sebanyak 20.000 yang dibagi dua oleh pihak Kemenag.

 

Rinciannya, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

 

Padahal secara regulasi, pengalihan kuota haji khusus hanya boleh 8 persen dari dari kuota haji tambahan yang tersedia.

 

Pengalihan kuota haji khusus inilah yang diduga ada kejanggalan dan dugaan korupsi.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Agama Siap Diproses Hukum Jika Terlibat Dugaan Kasus Korupsi Pengalihan Kuota Haji 2024

 

# Yaqut Cholil Qoumas # Pansus Haji # Marwan Jafar

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda