Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Batam - Ian Sitanggang
TRIBUN-VIDEO.COM - Ditreskrimum Polda Kepri Ekspos kasus hipnotis di depan Hypermart Nagoya Hill pada Senin (12/8/2024) pukul 11.00 WIB lalu. Dua pelaku ditangkap di Hotel Grand Senggigi Lombok, pada (30/9/2024) lalu.
Baca: Pembobol Apotek Senilai Rp 300 Juta Diringkus Polres Pringsewu Lampung, Beraksi di 2 Kabupaten
Dua pelaku yang diamankan Ditreskrimum Polda Kepri yakni Hendri Cavindis (40) dan Ishak (68).
Baca: Warga Ngamuk di Mapolsek Kumpeh Ilir Muaro Jambi, Seorang Tahanam Tewas Akhiri Hidup dalam Penjara
Dirreskrimum Pol Kombes Pol Dony Alexander saat ekspos di Polda Kepri menjelaskan modus yang dilakukan kedua pelaku yakni pura-pura seperti orang pintar.(*)
# penipuan # hipnotis # Batam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.