PEJUANG CPNS Bisa Bernafas Lega, Dokumen CPNS 2024 Kini Boleh Pakai E-Meterai atau Meterai Tempel

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Dokumen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini dipebolehkan menggunakan meterai elektronik (e-Meterai) maupun meterai tempel.

Hal ini disampaikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menuturkan, pelamar CPNS 2024 bisa memakai meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.

"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," kata Suharmen kepada Kompas.com, Kamis (5/9/2024).

Seperti diketahui, terjadi kendala teknis pada sistem e-Meterai PERURI yang membuat banyak calon pelamar CPNS 2024 belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.

Baca: Website Down, Warga Padati Kantor Pos Berburu e-Materai untuk Penuhi Syarat Daftar CPNS



Sehingga banyak pelamar yang belum mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan, di mana sebelumnya dokumen CPNS 2024 wajib dibubuhi meterai elektronik (e-Meterai).

Suharmen meminta kepada panitia seleksi instansi untuk melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel.

Sementara itu, para pelamar diimbau agar tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai karena bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.

Baca: PNS Curhat Takut Pindah IKN Gegara Santet, Alimuddin: Jangan Bayangkan Kalimantan Seperti Zaman Dulu


Sebagai tambahan informasi, waktu pendaftaran seleksi CPNS tahun ini telah diperpanjang sampai 10 September mendatang.

Artinya, masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2024 masih bisa melakukan pendaftaran secara online di portal SSCASN.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN: Dokumen CPNS 2024 Boleh Pakai E-Meterai atau Meterai Tempel"

# Seleksi CPNS # CPNS 2024 # Dokumen # Meterai Tempel # E-Meterai # 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda