Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru - Johanes Tanjung
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Pelalawan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi pada Selasa (3/9/2024) lalu melalui serangkaian penangkapan.
Baca: Bawa Kabur 16 Mobil dan Menipu Rp 283 Juta, 2 Pelaku Diringkus Polisi Polresta Bandar Lampung
Dalam mengungkap kasus ini, Polres Pelalawan dibantu oleh Ditres Narkoba Polda Riau. Total barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 5 bungkus besar. Kemudian 1.870 butir pil ekstasi merk doraemon yang dikemas dalam 20 bungkus.(*)
# Tim Gabungan # Pekanbaru # lapas # Jaringan Narkoba Internasional
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.