Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru, Tim Gabungan Bekuk Jaringan Narkoba Internasional dan Barbuk 5 Kg

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru - Johanes Tanjung
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Pelalawan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi pada Selasa (3/9/2024) lalu melalui serangkaian penangkapan.

Baca: Bawa Kabur 16 Mobil dan Menipu Rp 283 Juta, 2 Pelaku Diringkus Polisi Polresta Bandar Lampung

Dalam mengungkap kasus ini, Polres Pelalawan dibantu oleh Ditres Narkoba Polda Riau. Total barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 5 bungkus besar. Kemudian 1.870 butir pil ekstasi merk doraemon yang dikemas dalam 20 bungkus.(*)

# Tim Gabungan # Pekanbaru # lapas # Jaringan Narkoba Internasional

Sumber: Tribun Pekanbaru
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda