Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Gunung Semeru tahun 2021-2023, pada Selasa (3/9/2024).
Agenda pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pada Selasa sore.
Luthfie membenarkan sosok Cak Thoriq sedang diperiksa oleh penyidik Unit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dan pemeriksaan yang dijalani oleh Gus Thoriq merupakan pemeriksaan awal sebagai saksi. (*)
# Lumajang # Erupsi Semeru # Gus Thoriq
Diduga Terima Dana Bantuan Erupsi Semeru, Eks Bupati Lumajang Gus Thoriq Diperiksa Polda Jatim
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.