Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Teka-teki keberadaan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, akhirnya terjawab.
Kaesang sempat dicari-cari setelah mencuatnya dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya bersama sang istri, Erina Gudono menuju Amerika Serikat (AS).
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan, Kaesang telah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 lalu.
Baca: Bobby Nasution Tak Terima Kaesang Diincar KPK usai Naik Jet Pribadi
Bahkan, Kaesang disebut sudah memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan Pilkada di DPP PSI.
Hal itu diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni, ketika ditemui Selasa (3/9/2024).
"Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," ucap Raja Juli.
Baca: Kala KPK Pusing Cari Kaesang di AS, PSI Sebut Anak Jokowi Sudah Ada di Jakarta Sejak 28 Agustus
Lantas, setelah keberadaan Kaesang diketahui, bagaimana tindak lanjut KPK atas dugaan gratifikasi sang putra presiden?
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menjamin KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi yang menyeret nama Kaesang.
Menurut Nawawi, KPK tetap bisa melakukan pemeriksaan meski Kaesang bukan penyelenggara negara.
Nawawi menjelaskan, dugaan gratifikasi Kaesang tidak bisa dianggap secara personal atau individu.
Ia mengatakan, KPK tetap memiliki kewenangan mengusut dugaan gratifikasi yang menyangkut keluarga pejabat publik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kaesang Tak 'Menghilang', Bagaimana Kelanjutan Dugaan Gratifikasi sang Putra Presiden? Ini Kata KPK
# KPK # Kaesang # Erina Gudono # Putra Jokowi # Gulfstream # jet pribadi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.