Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Densus 88 Anti-teror Polri menangkap seorang terduga teroris di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (3/9/2024).
Terduga pelaku merupakan montir bengkel di Jalan Pahlawan, Kelurahan Aren Jaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, pria terduga pelaku teroris berinisial FNA berusia 25 tahun warga Perumahan Margahayu, Bekasi Timur.
Baca: Bela Putra Bungsu Jokowi soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Elite Golkar: Kaesang Tak Bisa Dijerat
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani membenarkan penangkapan terduga pelaku teroris tersebut.
Sementara itu seorang saksi di lokasi penangkapan bernama Pendi (55) mengatakan, penangkapan terjadi sekita pukul 08.00 WIB.
Ada tiga mobil yang tiba di bengkel tersebut.
Pendi merupakan pemilik showroom motor di depan lokasi penangkapan, dia melihat detik-detik FNA dibawa masuk ke dalam mobil.
Baca: 6 Kilogram Sabu & 300 Pil Ekstasi Diblender Polsek Bekasi Selatan, 2 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Anggota Densus 88 tidak ada yang menggunakan seragam, hanya polisi Bhabinkamtibmas dan TNI Babinsa yang terlihat menggunakan pakaian dinas.
Tidak ada perlawanan saat Densus 88 melakukan penangkapan, FNA dibawa menggunakan mobil begitu juga ayahnya yang berada di lokasi.
FNA merupakan montir di bengkel sepeda motor milik ayahnya, mereka berdua menjalankan usaha dengan mengontrak ruko satu petak.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Densus 88 Ringkus Montir Bengkel Terduga Pelaku Teroris di Bekasi Timur
# Densus 88 Anti Teror # terduga teroris # Montir Bengkel # Bekasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.