LIVE UPDATE
6 Kilogram Sabu & 300 Pil Ekstasi Diblender Polsek Bekasi Selatan, 2 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Bekasi - Rendy Rutama Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Bekasi Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berjenis sabu dengan berat 6,7 kilogram (Kg) dan 300 butir pil ekstasi pada Senin (2/9/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Baca: Pilkada Muara Enim 2024 Diikuti 4 Pasangan Calon Cabup & Cawabup, Berikut Profil Lengkap Paslon
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pemusnahan dilakukan cara dimasukkan ke dalam blender yang sudah diisi air.
Baca: Perdana Uji Coba Makan Siang Gratis untuk Murid di SDN 99 & 139 Pekanbaru, Berlangsung 1 Pekan
Selanjutnya dicampur dengan wadah lainnya telah digabung dengan cairan pembersih kemudian diblender.(*)
# sabu # Pil Ekstasi # Bekasi Selatan # pemusnahan barang bukti # narkoba # narkotika
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun bekasi
Tribun Video Update
Suasana Mencekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Napi Ngamuk & Ambil Kendali
4 hari lalu
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
5 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
5 hari lalu
Tribunnews Update
Situasi Mencekam Napi Ngamuk & Ambil Kendali Lapas Muara Beliti, Ratusan TNI-Polri Kepung Gedung
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.