Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

6 Kilogram Sabu & 300 Pil Ekstasi Diblender Polsek Bekasi Selatan, 2 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Selasa, 3 September 2024 17:04 WIB
Tribun bekasi

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Bekasi - Rendy Rutama Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Bekasi Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berjenis sabu dengan berat 6,7 kilogram (Kg) dan 300 butir pil ekstasi pada Senin (2/9/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca: Pilkada Muara Enim 2024 Diikuti 4 Pasangan Calon Cabup & Cawabup, Berikut Profil Lengkap Paslon

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pemusnahan dilakukan cara dimasukkan ke dalam blender yang sudah diisi air.

Baca: Perdana Uji Coba Makan Siang Gratis untuk Murid di SDN 99 & 139 Pekanbaru, Berlangsung 1 Pekan

Selanjutnya dicampur dengan wadah lainnya telah digabung dengan cairan pembersih kemudian diblender.(*)

# sabu # Pil Ekstasi # Bekasi Selatan # pemusnahan barang bukti # narkoba # narkotika

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun bekasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved