Kaesang akan Dipanggil KPK usai Dilaporkan oleh Boyamin MAKI dan Dosen UNJ atas Dugaan Gratifikasi

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera mengundang bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, untuk memberikan klarifikasi soal dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi.

Menurut Alex, tanpa panggilan atau surat undangan mestinya Kaesang harus mendatangi KPK RI untuk memberikan klarifikasi mengenai penggunaan jet pribadi.

Sebab, KPK tetap merasa perlu mendengarkan keterangan Kaesang untuk memastikan fasilitas pesawat jet pribadi yang dipakai bersama Erina Gudono itu termasuk gratifikasi atau tidak.

“Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang,” kata Alex.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman adukan anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.

Tak hanya MAKI, Kaesang juga dilaporkan ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Segera Undang Kaesang untuk Klarifikasi soal Jet Pribadi"

Baca: Dalami Dugaan Gratifikasi, KPK akan Undang Kaesang untuk Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi

Baca: KPK Incar Kaesang & Erina, MAKI Kirim MoU Gibran & eCommerce soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Sumber: Tribunnews.com
   #To The Point   #KPK   #UNJ   #MAKI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda