Kamis, 15 Mei 2025

VIRAL NEWS

Dalami Dugaan Gratifikasi, KPK akan Undang Kaesang untuk Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi

Jumat, 30 Agustus 2024 16:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

Sebagaimana diketahui bersama, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono tengah menjadi sorotan karena terpantau beberapa kali menggunakan jet pribadi untuk bepergian.

Terbaru saat Kaesang dan Erina berangkat ke Amerika Serikat untuk studi.

Kendati Kaesang bukan penyelenggara negara, namun sosoknya diketahui oleh publik.

Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan pada Jumat (30/8), mengatakan, klarifikasi ini untuk mengetahui apakah kemudahan yang diperoleh Kaesang berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara yang disandang oleh keluarganya.

Terkait aduan yang disampaikan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Nawawi mengatakan, pimpinan sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi ataupun Direktorat Pengaduan Masyarakat untuk mengusut laporan yang dimaksud.

Baca: Istri Pamer Kemewahan, Kaesang Disentil KPK Minta Agar Hidup Sederhana: Dia Role Model Antikorupsi

Sementara itu, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, hari ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kembali menegaskan pernyataan dari Nawawi.

Yakni klarifikasi perlu dilakukan karena Kaesang berasal dari keluarga penyelenggara negara yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alex pun menyinggung fakta-fakta dalam kasus gratifikasi yang kebanyakan tak diberikan langsung pada penyelenggara.

Contohnya, gratifikasi yang diserahkan melalui perantara yakni anggota keluarga atau kerabat penyelenggara negara.

Alex menekankan bahwa klarifikasi adalah hal biasa yang dilakukan oleh KPK.

Pasalnya, langkah ini termasuk dalam upaya pencegahan sekaligus juga edukasi terkait dengan gratifikasi ataupun korupsi.

Adapun pada Rabu (28/8), Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengirimkan nota kesepahaman (MoU) terkait kerjasama antara sebuah e-commerce di Indonesia dengan Pemerintah Kota Solo.

MoU tersebut terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan Kaesang dan Erina.

Boyamin berujar, MoU tertanggal 23 April 2021 itu ditandatangani oleh kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka yang kala itu masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Adapun isi MoU yakni kerjasama pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Solo.

Baca: Kaesang Hedon Naik Jet Pribadi ke AS, KPK Kirim Utusan untuk Periksa Tapi Dinilai Pengistimewaan

Menurut Boyamin, MoU yang ia kirimkan tersebut diharapkan bisa membantu KPK untuk menelusuri dugaan gratifikasi terhadap Kaesang.

Lebih lanjut, Boyamin menginginkan agar tak hanya KPK saja yang aktif melakukan penyelidikan, tapi juga Kaesang yang proaktif memberikan klarifikasi.

Untuk diketahui, dugaan gratifikasi yang diterima putra bungsu Presiden Jokowi ini mencuat setelah muncul foto jendela pesawat yang diunggah oleh Erina di akun Instagramnya.

Netizen merasa curiga karena bentuk jendela pesawat yang berbeda dari pesawat komersil biasanya.

Kemudian muncul spekulasi, Kaesang dan Erina menumpang pesawat jet Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588 SE.

Dikutip dari Kompas.com, biaya sewa jet pribadi tersebut ditaksir mencapai Rp 8,7 miliar.

Adapun hal ini mencuat bersamaan dengan gonjang-ganjing revisi UU Pilkada yang jadi sorotan tajam banyak orang karena dianggap bisa memuluskan jalan Kaesang menuju pencalonan gubernur.

Kaesang sendiri belum mencukupi syarat untuk maju Pilkada tingkat provinsi karena umurnya belum genap 30 tahun.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPK Tegaskan Kaesang Perlu Diklarifikasi Terkait Penggunaan Jet Pribadi ke Amerika

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tegaskan Kaesang Perlu Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi"

# Kaesang Pangarep # Erina Gudono # Alexander Marwata # Presiden Jokowi

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved