AG Diperkosa Bapak, Kakak dan Adik hingga Ratusan Kali, Pelaku YF Juga Setubuhi Kambing Tetangga

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Alfin Wahyu Yulianto

Video Production: Octavia Monica Putri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Gadis 18 tahun diperkosa oleh ayah kandung, kakak, bahkan adiknya.

Sejak umur 3 tahun, AG asal Sukoharjo, Pringsewu, Lampung mulanya tinggal bersama sang ibu karena orangtua cerai.

Korban pun tinggal bersama sang ayah, JM (45), bersama kakak korban berinisial SA (24) dan adiknya YF (16).

Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan para terduga pelaku telah ditangkap di rumah dan kasusnya dilimpahkan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus.

"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, 21 Februari 2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).

Ketiganya tega mencabuli AG berkali-kali.

Menurut pengakuan JM, perbuatan itu ia lakukan sejak Agustus 2018.

"Sudah lima kali, saya khilaf," kata pria berbadan kecil itu.

Hal sama diungkapkan SA, yang mengaku 120 kali melakukan pencabulan terhadap adik perempuannya tersebut.

"Melakukannya di ruang tamu, pertama habis Lebaran dan terakhir kemarin sehari sebelum tertangkap," ujar SA.

Pengakuan yang sama juga dilontarkan YG, selaku adik korban.

Remaja ini mencabuli kakaknya yang dipanggilnya mbak sebanyak 40 kali.

Niat SA dan YF menyetubuhi korban, karena dipicu seringnya nonton film porno di handphone milik SA. Korban bahkan kerap diajak menonton film porno bersama.

Bahkan sang adik, YG mengaku selain menyetubuhi kakak kandungnya, juga mengalami penyimpangan seksual.

Dia pernah melampiaskan hasrat seksualnya dengan objek binatang berupa sapi dan kambing milik tetangga.

"Sama mbak 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," katanya.

Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun, ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal sebab dilakukan oleh orangtua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan darah," terang Kanit PPA Polres Tanggamus, Ipda Primadona Laila.

Polisi masih terus mendalami kasus ini. Ketiga tersangka pada Senin (25/2/2019) nanti, akan diperiksa kondisi kejiwaannya oleh ahli.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kecanduan Film Porno, Kakak dan Adik Perkosa Gadis Saudara Kandung 5 Kali Sehari, Ayah Ikut Perkosa

 

ARTIKEL POPULER

Baca: Cara Edit Foto Promosi Produk yang Instagramable dengan Adobe Spark

Baca: Cara Aktifkan Fitur Kontrol Orangtua di Google Play Store

Baca: Cara Terjemahkan Teks dari Kamera atau Foto

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/j_Y-5sJKk5s" width="360" height="360" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda