Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Bangka Pos - Adi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM-Ketegangan mewarnai proses penggiringan, Sekretaris Dewan Provinsi Bangka Belitung (Babel), Marwan dari kantor Kejaksaan Tinggi menuju ke Lapas Kelas II A Pangkalpinang ,
Senin (26/8) malam.
Marwan dijebloskan ke Lapas Kelas II A Pangkalpinang karena diduga terlibat kasus pemanfaatan lahan seluas 1.500 hektar oleh PT Narina Keisha Imani (PT NKI).
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Babel.(*)
# Pangkalpinang # korupsi # Lahan
Sekwan Babel Ngamuk Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Lahan 1500 Hektar bersama 4 Orang Lain
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
[FULL] Salah Kaprah Ijazah Jokowi, Susno Duadji: Yang Didebatkan Bukan Barang Asli, Malah Ribut Foto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.