TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi II DPR RI kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU RI pada Senin (26/8).
Rapat kali ini membahas mengenai Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu dalam Pilkada 2024.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan pada Minggu (25/8) mengatakan, PKPU tersebut terkait dengan aturan kampanye hingga soal pencalonan.
Baca: BREAKING NEWS: Kaesang Gagal Maju, PSI Beri Dukungan pada Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng
Baca: Tak Dapat Tiket dari Golkar, Airin Rahcmi-Ade Sumardi Dideklarasikan PDIP untuk Maju Pilkada Banten
Selain KPU, pihak yang turut serta dalam rapat ini adalah Bawaslu, DKPP, dan pemerintah dalam hal ini adalah Kemendagri.
Sebelumnya DPR telah lebih dulu mengesahkan PKPU terkait pencalonan kepala daerah yang memuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
(TribunVideo.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.