TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan pelajar SMA dan SMK ikut demo di depan Gedung DPR mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024) petang.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapati ada sejumlah pelajar yang terluka akibat jatuh dan terpukul selama demo.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan, ratusan pelajar mendatangi Gedung DPR setelah berkoordinasi lewat aplikasi WhatsApp.
Mereka datang dari arah Gelora Bung Karno, tol, dan Bendungan Hilir sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam video yang beredar, para pelajar tampak berlari sambil membawa bambu dan bendera Indonesia.
Diyah menyebut, ada sejumlah pelajar yang terluka bahkan diamankan oleh aparat.
Baca: Memanas! Demo Tolak RUU Pilkada di Malang Berujung Bentrok hingga Massa Bakar Ban!
"Pada waktu penyisiran massa aksi, KPAI menemukan ada beberapa pelajar yang terpukul dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR," kata Diyah, dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/8/2024).
Saat ini, KPAI masih terus mendata para korban yang dirawat di rumah sakit.
Menurut UU Perlindungan Anak Pasal 60, pelajar yang ikut aksi dan menjadi korban, termasuk dalam kategori anak situasi darurat dengan jenis korban kerusuhan.
Baca: Kronologi Mobil Polisi Dibakar Massa Pendemo saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Dalam hal ini, hak perlindungan khusus bagi anak pelajar meliputi proses cepat, pendampingan psikososial, bantuan sosial, dan perlindungan hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada telah dibatalkan.
Dengan begitu, aturan yang berlaku dalam Pilkada tahun ini adalah sesuai putusan MK.
Aparat juga telah membubarkan peserta demo dari mahasiswa hingga buruh, meski sempat terjadi kericuhan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Pelajar Ikut Demo di Depan Gedung DPR RI, KPAI Lakukan Pengawasan dan Perlindungan"
# KPAI # RUU Pilkada # putusan MK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.