Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - DPR RI batal mengesahkan revisi Undang-undang Pilkada pada Kamis (22/8).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, batalnya RUU Pilkada ini bukan karena eskalasi demo.
Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Dasco berujar bahwa batalnya paripurna karena kuota forum yang tak memenuhi syarat.
Hal tersebut terjadi sebelum demo dimulai.
Baca: [FULL] Begini Sikap KPU Tanggapi Aksi Akrobat Politik DPR soal Pilkada, Ungkap Ikuti Putusan MK
Baca: Kilas Peristiwa: Demo Terbesar di Tanah Air Kepung Gedung DPR Tuntut Aturan Sesat Anggota Dewan
(Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.