Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial seorang pria nekat melecehkan wanita yang sedang melaksanakan salat dzuhur di sebuah masjid wilayah Bojonegoro, Jawa Timur.
Buntut aksi bejatnya, pria tersebut kini ditangkap polisi Polres Bojonegoro.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengonfirmasi pada Rabu (21/8).
AKP Fahmi mengatakan pelaku pelecehan itu bernama Subakar (32) warga Lamongan.
Baca: Tersorot Gestur Habiburokhman saat RUU Pilkada Disebut demi Kepentingan KIM Plus, DPR: Tidak Juga
Pelaku ditangkap tak sampai 24 jam pasca kejadian itu.
Pelaku ditangkap pada Rabu (21/8) sekira pukul 02.30 WIB.
Polisi mengatakan motif pelaku melakukan aksi belum diketahui dan masih diselidiki.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP.
Baca: Demonstran Bentrok dengan Polisi, Sejumlah Mahasiswa Pingsan & Luka Kena Gas Air Mata
Atas pasal tersebut pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Pemuda Viral Lecehkan Wanita yang Salat Dzuhur di Masjid Bojonegoro, Ternyata Warga Lamongan
# pria # pelecehan # masjid # Bojonegoro
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.