Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Muria - M Iqbal Shukri
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaaan Negeri Blora musnahkan ribuan barang bukti tindak pidana umum periode Desember 2023 sampai Agustus 2024.
Baca: Detik-detik Penangkapan 3 Pencuri Kabel Penerangan Jalan, Alksi Tepergok Ditlantas Polda Sumsel
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Blora.
Baca: Tabrakan Truk Vs Mobil di Bener Meriah, 8 Penumpang Alami Luka-luka, Berikut Daftar Korban
Kepala Kejaksaan Negeri Blora , Haris Hasbullah, mengatakan barang bukti yang yang dimusnahkan itu, berasal dari puluhan perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.(*)
# pemusnahan barang bukti # inkrah # Kejari # Blora # Kejaksaan Negeri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.