Tak Cuma di Jakarta, Demo Besar-besaran Tolak Revisi UU Pilkada Juga Digelar di 15 Kota Indonesia

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di DPR batal digelar hari ini, Kamis (22/8/2024).

Meski begitu, massa tetap menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: YouTuber Andovi da Lopez Dapat Pesan Misterius Jelang Demo di DPR, Dituding Sebar Ajakan Kekerasan

Dikutip dari Kompas.com, aksi unjuk rasa digelar di sejumlah titik di Jakarta serta di berbagai kota di Tanah Air.

Di Jakarta, aktivis 1998 dan para akademisi sudah berkumpul tepatnya di depan Gedung MK.

Mereka datang sambil membawa spanduk bertuliskan "Indonesia Darurat Demokrasi".

Di antara tokoh yang hadir seperti mantan Ketua KPK Abraham hingga Guru Besar Fisip UI, Valina Subekti.

Baca: Orasi Pedas Komika untuk Kaesang & DPR saat Demo: Kita Cari Kerja Sendiri Bukan Dibantu Bapaknya!

Sementara itu, demo yang sama juga digelar di depan gedung DPR/MPR RI dan Istana Negara.

Pantauan Kompas.com, massa mulai bergerak di Jalan Gatot Subroto menuju kompleks parlemen.

Mereka terdiri dari elemen mahasiswa serta massa Partai Buruh.

Menurut edaran yang dibagikan BEM SI, aksi unjuk rasa juga digelar di 15 kota di Indonesia hari ini.

Baca: Demo di Gedung MK soal RUU Pilkada, Aktivis 98 Serukan Penurunan Jokowi dan Selamatkan Demokrasi

Mulai dari Padang, Palembang, Bandung, Yogyakarta, Semarang hingga Bali. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Deret Aksi Massa Kawal Putusan MK: Di DPR , Yogya, Sampai Surakarta

# TRIBUNNEWS UPDATE # pilkada # Jakarta # demo # unjuk rasa # DPR

Sumber: Kompas.com
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Jakarta   #pilkada   #demo   #unjuk rasa   #DPR
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda