BREAKING NEWS: Tanggapan KPU RI soal Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan di Pilkada

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPU RI memberikan responsnya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah, Selasa (20/8).

Adapun MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

(TribunVideo.com)

Program: Breaking News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan

#kpu #mahkamahkonstitusi #pilkada2024

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda