TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebut ada bukti yang disembunyikan dalam sidang kasus kematian Wayah Mirna Salihin pada tahun 2016.
Namun, ia tidak mengungkap siapa sosok yang menyembunyikan bukti tersebut.
Menurut Otto, jika bukti itu dihadirkan saat Jessica sidang, maka hasil putusan hakim akan berbeda.
"Tetapi tiba-tiba, kami menemukan bukti baru yang mana bukti itu ada pada waktu itu, tapi disimpan oleh seseorang. Disembunyikan oleh seseorang," kata Otto dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Ia mengatakan, tetap berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah Jessica bebas bersyarat hari ini.
Otto akan membawa bukti baru ke Mahkamah Agung (MA) untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.
(Tribun-Video.com)
Baca: Tak Puas! Pengacara Jessica Wongso Bandingkan Kasus Sambo dan Vina Ada Autopsi: Kenapa Mirna Tidak?
Baca: Otto Hasibuan akan Ajukan PK atas Kasus Jessica Wongso, Sebut Ada yang Sengaja Sembunyikan Bukti
#jessica #ottohasibuan #kopisianida #peninjauankembali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.