Tak Puas! Pengacara Jessica Wongso Bandingkan Kasus Sambo dan Vina Ada Autopsi: Kenapa Mirna Tidak?

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Muhammad Arief Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan merasa tak puas dengan putusan hakim yang memvonis kliennya dengan hukuman 20 tahun penjara.

Ia kemudian menyinggung kasus Ferdy Sambo dan Vina Cirebon, yang korbannya dilakukan autopsi.

Baca: Tetangga Bersyukur Jessica Bebas, Yakini Bukan Pembunuh Wayan Mirna: Kenal dari Kecil, Anaknya Baik

"Apa Anda pernah lihat di Republik kita ini, ada orang mati kasus pembunuhan tidak diautopsi. Kasus Sambo semua diautopsi, Vina diautopsi," kata Otto dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Otto merasa pada kasus Jessica dan Mirna ada kejanggalan karena jenazah Mirna tidak diautopsi.

Baca: Tebar Senyum, Jessica Wongso Bebas dari Penjara Langsung Dijemput Mobil Mewah

Namun, Mirna bisa dikatakan meninggal dunia akibat racun sianida dalam pengadilan.

Menurut Otto, hal itu mustahil dalam teori hukum manapun.

"Kenapa Mirna tidak diautopsi? Sehingga hakim mengatakan Mirna mati karena racun dan diketahui karena sianida tanpa diautopsi. Dari mana dasarnya," kata Otto.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Pengacara Jessica Wongso Bandingkan Kasus Sambo dan Vina Ada Autopsi: Kenapa Mirna Tidak?

 

# Jessica Wongso # kopi sianida # Otto Hasibuan # kasus kopi sianida # Vina Cirebon # Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda