Jessica Wongso Kasus Kopi Sianida akan Menghirup Udara Bebas, Otto Hasibuan: Bebas Bersyarat

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Niken Pratiwi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus Kopi Sianida atas tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan menghirup udara bebas pada Minggu (18/8/2024).

Jessica yang sebelumnya mendapatkan vonis 20 tahun penjara dikabarkan mendapatkan bebas bersyarat.

Hal ini dibenarkan oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi pada Sabtu (17/8/2024).

"Rencananya demikian (Jessica Kumala Wongso bebas besok)" kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).

Otto tak mengatakan secara detil terkait bebasnya Jessica Kumala Wongso.

Dia hanya menyebut jika Jessica mendapatkan bebas bersyarat.

"Bebas bersyarat," ucapya.

Baca: Respons Jokowi soal Aturan Paskibraka Lepas Hijab, Presiden Bakal Sanksi Kepala BPIB?

Baca: Jessica Kumala Kasus Kopi Sianida Mirna Bebas Bersyarat Hari Ini, Dijemput Langsung Otto Hasibuan

Dalam rilis yang dibagikan, Otto juga mengumumkan agenda konferensi pers di Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur pukul 09.30 WIB hari ini.

Sebelumnya, Jessica divonis 20 tahun olehg Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kematian Mirna pada 27 Oktober 2016 silam.

Jessica dianggap bersalah atas pasal pembunuhan berencana.

Meski begitu, sampai saat ini Jessica tak pernah mengakui perbuatannya.

Sebelum hari ini dikabarkan bebas bersyarat, Jessica sebelumnya diakui Otto Hasibuan mendapatkan beberapa kali remisi dari pemerintah.

Termasuk di antaranya karena berkelakuan baik.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Jessica Wongso Bebas, Berikut Kilas Balik Kasus Kopi Sianida yang Kembali Viral karena Film

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda