Laporan wartawan Harian Surya - M Taufik
TRIBUN-VIDEO.COM-Sebuah mobil pikap bermuatan sabu-sabu seberat 30 kilogram diamankan polisi di tepi jalan depan Pujasera Perumahan Pondok Mutiara, Sidoarjo.
Narkoba sebanyak itu ditaruh di bak pikap Grand Max bernopol L 9632 BS. Dibungkus plastik dengan menggunakan kemasan Teh China. Kemudian ditutup terpal. Di samping-sampingnya ada ban bekas.
“Sopir pikap berusaha kabur saat hendak ditangkap,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto dalam rilis pers di Polresta Sidoarjo, Jumat (16/8/2024). (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.