Laporan wartawan Tribun Madura - Kuswanto Ferdian
TRIBUN-VIDEO.COM-Maskur (36) warga Dusun Pangganten, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura ditangkap polisi.
Ini setelah pria tersebut membuat video yang diduga bermuatan unsur melanggar kesusilaan, pencemaran nama baik dan pengancaman kepada CEO PT Bawang Mas Group, H Khairul Umam atau yang akrab disapa Haji Her.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.