TRIBUN-VIDEO.COM - Eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal memboyong sebuah koper yang berisi bukti-bukti terkait peristiwa yang terjadi pada 2016 lalu.
Adapun Saka Tatal dijadwalan menjalani pemeriksaan soal dugaan keterangan palsu Aep dan Dede di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (13/8/2024).
Pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti mengatakan bahwa peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu tidak pernah ada menurut Dede.
Baca: DETIK-DETIK VINA Sakaratul Maut Diungkap, Widi & Mega Nangis Tuntun Pacar Eky Ucap Syahadat
Baca: Seusai Sumpah Pocong, Saka Tatal akan Diperiksa Bareskrim Polri, Terpidana Kasus Vina Dijemput LPSK
Hal itu dikatakan oleh Titin lantaran Dede mengau tidak melihat peristiwa secara langsung.
Dia hanya diminta untuk membuat BAP, memberikan keterangan, padahal Dede tidak tau peristiwannya
Sementara pengacara Saka yang lain, Farhat Abbas menyebut jika kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan terhadap Vina dan Eky kala itu yang dikuatkan dengan sumpah pocong beberapa waktu lalu.
(Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.