Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Bengkulu - Beta Misutra
TRIBUN-VIDEO.COM - Lakukan penipuan dengan modus investasi tambang batu bara, 2 orang warga asal Kabupaten Bengkulu Utara diciduk polda Bengkulu.
Baca: Ricuh, emak-emak Dorong Polwan saat Eksekusi Lahan di Pasar Indralaya Ogan Ilir, jadi Kontak Fisik
Kedua pelaku yaitu DA (40) warga asal Desa Selubuk Kecamatan Air Napal dan AH (45) warga Desa Dusun Raja Kecamatan Lais.
Baca: Istri Potong Kelamin Suami gegara Minta Nikah Lagi Kini Divonis 3 Tahun Penjara, Ngaku Menyesal
Keduanya melakukan penipuan dengan modus investasi terhadap Merry Susanti (32) warga Desa Pasar Kerkap Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara .(*)
# penipuan # tambang batu bara # Bengkulu Utara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.